MOHON MAAF ATAS KETIDAKNYAMANAN ANDA ATAS POSTINGAN YANG KURANG, KARENA BLOG INI HANYA DI URUS OLEH SATU ORANG.....

Minggu, 29 Juli 2012

Air Minum, Syarat dan Kriterianya

Assalamualaikum Warah matullahi Wabarakatuh...
Alhamduillah kita masih diberikan anugrah oleh Allah SWT yaitu berupa kehidupan sampai saat ini.
Lama sekali saya tidak berkunjung ke blog ini dan update blog, hampir 1 bulan sejak saya mulai kerja (Cieeee kerja...). Ya... alhamdulillah ada yang menerima saya.

Nah untuk materi kali ini saya ingin share tentang AIR. (air liqiud ya, bukan air udara).
Kenapa air, padahal materi sebelumnya tentang blog dan teknik? Karena saya kerjanya ada hubungan dengan air, jadi selama saya tidak pernah update, saya pelajari air.
kira-kira saya cocok gak ya kerja di air? Ahak hak hak hak hak....

Oke lanjut, air yang saya maksud adalah air minum, lebih tepatnya air isi ulang (depot).
Cieee... jadi REPOT (REmaja dePOT) hahahaha...

Hmmm.. Mulai dari mana yah,,
Sebenarnya anda juga sudah tau ya, Air minum adalah air untuk diminum atau air yang siap untuk diminum, tapi apa saja kriteria air minum itu? Berikut pembahasannya.

Air minum adalah air yang digunakan untuk konsumsi manusia. Menurut departemen kesehatan, syarat-syarat air minum adalah tidak berasa, tidak berbau, tidak berwarna, tidak mengandung mikroorganisme yang berbahaya, dan tidak mengandung logam berat. Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan ataupun tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung di minum (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 907 Tahun 2002)

Walaupun air dari sumber alam dapat diminum oleh manusia, terdapat risiko bahwa air ini telah tercemar oleh bakteri (misalnya Escherichia coli) atau zat-zat berbahaya.
Bakteri dapat dibunuh dengan memasak air hingga 100 °C, namun banyak zat berbahaya, terutama logam, yang tidak dapat dihilangkan dengan cara ini. Saat ini terdapat krisis air minum di berbagai negara berkembang di dunia akibat jumlah penduduk yang terlalu banyak dan pencemaran air.

Air organik adalah istilah untuk air yang sama sekali tidak mengandung unsur kimia lain selain H2O (air) itu sendiri. Unsur kimia lain yang biasa terkandung di dalam air adalah mineralanorganik, seperti Ferrum, Merkuri, Alumunium.

Untuk mengukur kadar kemurnian air dari mineral anoragnik digunakan TDS meter (Total Dissolved Solids meter), yaitu alat untuk mengukur total zat padat yang terlarut dalam zat cair. Satuan yang digunakan adalah ppm (part per million) atau bagian per sejuta.
Pembagian kategori air menurut total zat padat yang terkandung di dalamnya (TDS) adalah:
> 200 ppm : bukan air minum
10 - 200 ppm: air minum
1 - 10 ppm : air murni
0 ppm : air organik

http://id.wikipedia.org/wiki/Air_minum


Air minum yang sehat harus memenuhi standar air minum yang ditetapkan oleh salah satu departemen yang berkepentingan dengan masalah kesehatan, antara lain :
- Standar departemen kesehatan RI (Permenkes 907/Menkes/SK/VII/2002)
- Standar SNI No. 01-3553-1996
- Standar WHO - Dunia
- Standar FDA - Amerika

Sebenarnya masih banyak lagi acuan standar air minum nasional yang dikeluarkan oleh departemen kesehatan di negara lain. Tetapi bahasan kali ini kita fokuskan menggunakan standar departemen kesehatan RI, yakni Permenkes 907/Menkes/SK/VII/2002.

Ada banyak parameter syarat air minum sehat yang harus diuji, tetapi secara umum digolongkan menjadi 3 bagian :
- Syarat Kimia
- Syarat Fisika
- Syarat Bakteriologi

Syarat Kimia
- Kandungan alumunium max 0,2 mg/L
- Besi max 0,3 mg/L
- pH antara 6,5 s/d 8,5
- dll

Syarat Fisika
- Kandungan TDS max 1000 mg/L
- Kekeruhan max 5 Skala NTU
- Warna max 15 Skala TCU
- dll

Syarat Bakteriologi
- Koliform tinja = 0 / Negatif
- Total koliform = 0 / Negatif
- dll

http://www.airminumisiulang.com/news/74/Syarat-air-minum-sehat

Sekian dulu yah... capek nih, onlennya di warnet sih, lola lagi...
Tunggu lanjutannya...

Wassalamualikum Warahmatullahi Wabarakatuh